POSYANDU BALITA DAN LANSIA SEDAYU
ARGOSARI 02 Mei 2025 10:42:52 WIB
Argosari - (12/3/2025) Padukuhan Sedayu memiliki dua posyandu yang aktif melayani masyarakat, yaitu Posyandu Wijayakusuma untuk balita dan Posyandu Wijaya Bakti untuk lansia. Kedua posyandu ini rutin mengadakan kegiatan setiap bulan pada tanggal 12 pukul 09.00 pagi. Jumlah balita yang terdaftar sebanyak 23 anak, sedangkan lansia mencapai 169 orang, meskipun yang aktif hadir sekitar 50 peserta. Bagi lansia yang tidak dapat hadir, kader posyandu melakukan kunjungan ke rumah untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Di Posyandu Wijayakusuma, kegiatan yang dilakukan meliputi penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala, penyuluhan kesehatan, serta pembagian makanan tambahan (PMT). Dana untuk PMT ini berasal dari dana desa, dan Posyandu Wijayakusuma juga bekerja sama dengan Bina Keluarga Balita (BKB) dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, Posyandu Wijaya Bakti yang melayani lansia memiliki berbagai kegiatan seperti penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pengecekan tekanan darah, serta pemeriksaan kesehatan lainnya seperti pengecekan gula darah, kolesterol, dan asam urat. Lansia yang hadir juga mendapatkan PMT untuk menjaga asupan gizi mereka tetap seimbang.
Dengan adanya posyandu ini, diharapkan masyarakat, baik balita maupun lansia, dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan. Selain itu, para lansia juga diharapkan dapat menyiapkan masa tua dengan lebih mandiri dan tetap sehat agar tetap aktif dalam kehidupan sehari-hari.
Formulir Penulisan Komentar
Papan IKLAN
Tautan
Produk Lokal Argosari

soundtrack
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
