PISAH DAN SAMBUT BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA ARGOSARI
ARGOSARI 04 Januari 2018 22:36:38 WIB
Warta Argosari 04/01/2018. Hari ini Pemerintah Desa Argosari mengadakan acara pisah dan sambut Badan Permusyawaratan Desa. Pelepasan anggota BPD lama periode masa jabatan tahun 2012-2018 dan Penyambutan anggota BPD baru periode masa jabatan tahun 2018-2024.
Acara pisah dan sambut ini dihadiri oleh Bapak Camat Sedayu Drs. Fauzan Mu'arifin beserta jajaran Muspika Kecamatan Sedayu. Selain Bapak Ibu perangkat Desa Argosari hadir pula Bapak Ibu Dukuh, RT, Karang Taruna, PKK, Pokgiat dan tokoh masyarakat.
Dalam pisah sambut ini secara simbolis Ketua BPD lama beliau Bapak Budianto menyerahkan arsip/administrasi kepada Ketua BPD baru beliau Drs. Edi Purwadi Samodra Atin Yohanes. Kemudian dilanjutkan pesan dan kesan dari BPD yang lama maupun BPD yang baru. Sebagai ucapan terimakasih dari Pemerintah Desa Argosari, beliau Bapak Lurah Desa Drs. Hidayaturachman memberikan tali asih kepada 9 anggota BPD yang lama. (adm.skr)
Komentar atas PISAH DAN SAMBUT BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA ARGOSARI
Luar biasa saya setuju, tidak semua temu pisah BPD sepert ini Mantap...!
Formulir Penulisan Komentar
Papan IKLAN
Tautan
Produk Lokal Argosari
soundtrack
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- EVALUASI PPS PADA PILKADA 2024 DENGAN PEMKAL ARGOSARI DAN DUKUH
- PENDAMPINGAN PENGISIAN BORANG PROKLIM PADUKUHAN TONALAN TAHUN 2025
- DATA KAUM ROIS KALURAHAN ARGOSARI TAHUN 2025
- DATA YATIM, PIATU, YATIM PIATU KALURAHAN ARGOSARI TAHUN 2025
- DATA YATIM, PIATU, YATIM PIATU KALURAHAN ARGOSARI TAHUN 2025
- Opening Rumah Produksi Pinilih
- RAKOR PKK KALURAHAN ARGOSARI
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License