NYADRAN MAKAM AGENG JURUG
ARGOSARI 06 Maret 2025 12:33:56 WIB
Argosari - (23/2/2025) Masyarakat Padukuhan Jurug dan Jaten menggelar tradisi tahunan Nyadran di Makam Ageng Jurug. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur serta untuk menjaga kelestarian budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. Nyadran menjadi momen penting bagi masyarakat untuk berkumpul dan mempererat tali persaudaraan.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh masyarakat. Seluruh warga dengan khidmat mendoakan para leluhur yang telah mendahului. Setelah itu, Bapak Lurah memberikan sambutan yang menekankan pentingnya menjaga tradisi Nyadran sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur serta memperkuat kebersamaan antarwarga.
Selain sebagai kegiatan keagamaan, Nyadran di Makam Ageng Jurug juga menjadi ajang silaturahmi bagi masyarakat Jurug dan Jaten. Tradisi ini mengajarkan nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati, dan gotong royong agar kehidupan bermasyarakat semakin harmonis dan tentram. Semangat guyup rukun yang tercermin dalam acara ini menjadi bukti nyata kekompakan warga.
Diharapkan Nyadran ini dapat terus berlangsung setiap tahun dan diwariskan kepada generasi mendatang. Dengan melestarikan tradisi ini, masyarakat tidak hanya menjaga hubungan spiritual dengan leluhur, tetapi juga memperkuat persatuan dan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga tradisi ini membawa keberkahan dan ketentraman bagi seluruh warga Jurug dan Jaten.
Komentar atas NYADRAN MAKAM AGENG JURUG
Formulir Penulisan Komentar
Papan IKLAN
Tautan
Produk Lokal Argosari

soundtrack
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
