DISDUKCAPIL BANTUL CETAKKAN KTP-EL BAGI PEMEGANG SUKET
20 Februari 2020 08:44:14 WIB
Di informasikan kepada masyarakat Kabupaten Bantul, terkait dengan KTP-el yang selama ini tidak tersedianya blangko dan hanya diberikan SUKET, maka Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul memberitahukan sehubungan dengan Percetakan "SUKET" Massal, maka pelayanan cetak KTP-el dari SUKET ( Surat Keterangan ) baik secara manual maupun lewat Aplikasi, mulai Kamis 20 Februari 2020 dihentikan. Untuk seluruh Masyarakat yang masih memegang SUKET akan dicetakkan KTP-el nya dan nanti tinggal mengambil dikecamatan mulai 2 Maret 2020.
Komentar atas DISDUKCAPIL BANTUL CETAKKAN KTP-EL BAGI PEMEGANG SUKET
Formulir Penulisan Komentar
Papan IKLAN
Tautan
Produk Lokal Argosari
soundtrack
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Kalurahan Argosari TA. 2024
- Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Argosari TA. 2022
- Peraturan Kalurahan Argosari No 08 Tahun 2022 Tentang APBKAL 2023
- AKSI SIMPATI 2022
- KPU BANTUL MELANTIK 225 PANITIA PEMUNGUTAN SUARA ( PPS ) UNTUK PEMILU 2024
- PERTEMUAN PKK KALURAHAN ARGOSARI
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License