PROGRAM AKSI SIMPATI
23 Mei 2019 13:14:35 WIB
SYARAT-SYARAT AKSI SIMPATI
- Surat / Berita Lelayu
- KTP Yang Meninggal ( Asli & Foto Copy )
- Kartu Keluarga ( Asli & Foto Copy )
- KTP Suami atau Istri Yang Meninggal Jika Sudah Menikah ( Asli )
- Surat / Buku Nikah ( Foto Copy )
- KTP 2 Orang Saksi ( Foto Copy )
* Mohon konfirmasi ke Petugas Desa, jika ada perbedaan nama antara KTP, KK, Sertifikat, Buku Nikah, dll.
* Permohonan Aksi Simpati maksimal 3 hari dari waktu meninggal.
* Keterangan lebih lanjut Hub. Petugas Register Desa/Perangkat Desa.
Komentar atas PROGRAM AKSI SIMPATI
Formulir Penulisan Komentar
Papan IKLAN
Tautan
Produk Lokal Argosari
soundtrack
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Kalurahan Argosari TA. 2024
- Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Argosari TA. 2022
- Peraturan Kalurahan Argosari No 08 Tahun 2022 Tentang APBKAL 2023
- AKSI SIMPATI 2022
- KPU BANTUL MELANTIK 225 PANITIA PEMUNGUTAN SUARA ( PPS ) UNTUK PEMILU 2024
- PERTEMUAN PKK KALURAHAN ARGOSARI
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License