SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN PANTARLIH DI ARGOSARI

ARGOSARI 09 April 2018 23:13:38 WIB

warta argosari, 09/04/2018. Panitia Pemungutan Suara atau PPS Desa Argosari untuk mempersiapkan dalam menghadapi Pemilu 2019, pagi tadi di Aula Balai Desa Argosari menyampaikan sosialisasi tentang Pembentukan PANTARLIH. Setelah PPS menyiapkan proyeksi jumlah TPS yang ada di Desa Argosari sesuai jumlah pemilih yang ada dan dari masing-masing TPS dengan maksimal 300 pemilih, untuk Desa Argosari dari 13 Pedukuhan maka dalam Pemilu 2019 ada 31 TPS. Secara otomatis jumlah Pantarlih ada 31 orang. 

 

Yang hadir dalam sosialisasi kali ini selain dari Anggota PPS dan Sekretariat, yaitu PPK Kecamatan Sedayu, Panwascam, Perangkat Desa Argosari meliputi Lurah, Carik, Kasi, Kaur, Dukuh, Staf dan Babhinkamtibmas. Sesuai Peraturan maupun Undang-Undang dalam Pemilu yang telah disampaikan, Pantarlih agar segera terbentuk dengan membuat surat pernyataan lengkap dan kemudian dikirim ke KPU yang kemudian akan di bimtek sebelum melaksanakan tugasnya. Ini adalah tahapan yang sudah dilaksanakan oleh PPS sampai saat ini. (adm.skr)

Komentar atas SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN PANTARLIH DI ARGOSARI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Papan IKLAN

Produk Lokal Argosari

soundtrack

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License