PEMBERSIHAN SAMPAH DI LINGKUNGAN BALAI DESA ARGOSARI

ARGOSARI 27 Februari 2018 18:52:52 WIB

warta argosari (27/02/2018). Pembersihan tumpukan sampah yang berlokasi di sudut barat kantor Desa Argosari atau tepatnya di tepi jalan utama barat pertigaan Klangon dilaksanakan sejak kemarin tanggal 25 Februari 2018. Pembersihan yang dipimpin langsung oleh Bapak Kamijo selaku Kaur Umum Desa Argosari ini dilaksanakan lantaran tumpukan sampah yang sudah menggunung dan mulai menimbulkan bau menyengat sehingga menjadi polusi udara di sekitarnya. 

 

Awalnya bak sampah tersebut memang dibuat untuk tempat pembuangan akhir sampah-sampah dari kantor desa Argosari dan juga dari kios-kios milik Desa Argosari, namun karena lokasinya yg dekat dengan jalan maka banyak masyarakat yang diperkirakan bukan warga Argosari setiap harinya membuang sampah rumah tangga yang seharusnya tidak patut atau tidak pantas dibuang di tempat tersebut. Penumpukan terjadi akibat pengelolaan sampah yang masih sangat minim dan tidak adanya petugas yang bertanggung jawab khusus dalam penanganan sampah tersebut. 

 

Kini tempat tersebut masih dalam proses pembersihan dan untuk mencegah adanya masyarakat yang masih membuang sampah di tempat tersebut, Pemerintah Desa Argosari telah memasang banner atau spanduk larangan dengan harapan menjadi solusi supaya masyarakat sadar tidak buang sampah sembarangan yang bisa menimbulkan pencemaran lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu pandangan. Dan semoga tumpukan sampah tersebut dapat segera dibersihkan dan tidak terjadi lagi tumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan warga masyarakat Argosari. "Argosari Adem Mapan Setara".  (adm.afh)

Komentar atas PEMBERSIHAN SAMPAH DI LINGKUNGAN BALAI DESA ARGOSARI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Papan IKLAN

Produk Lokal Argosari

soundtrack

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License