PEMBENTUKAN PENGURUS LPMD DESA ARGOSARI

ARGOSARI 25 Februari 2018 20:39:16 WIB

warta argosari, 25/02/2018. Pemerintah Desa Argosari bekerjasama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Desa Argosari melaksanakan pembentukan pengurus baru untuk Periode masa bakti 2018 - 2021. Hari ini Minggu, 25 Februari 2018 pukul 14.00 bertempat di Aula Balai Desa Argosari pembentukan LPMD berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa halangan apapun. LPMD merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang merupakan mitra kerja Pemerintah Desa. Pertemuan yang dimulai pukul 14.00 ini dihadiri oleh 43 orang yang berasal dari tokoh masyarakat, BPD Argosari, Bapak-Bapak Dukuh, Karang Taruna dan juga PKK. Turut hadir Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Argosari pada kesempatan ini. 

 

Bapak Lurah Desa Argosari, Drs. Hidayaturachman menyampaikan bahwa LPMD Argosari seharusnya sudah diganti kepengurusannya pada tahun 2013 namun dikarenakan satu dan lain hal LPMD baru dapat di perbaharui kepengurusannya pada tahun 2018 ini. Beliau berharap semoga LPMD yg baru dapat memberikan energi dan juga semangat baru yang lebih positif di Desa Argosari. Acara pembentukan LPMD yang di pandu oleh Bapak Carik dan Bapak Kasi Pemerintahan Desa Argosari pada akhirnya LPMD Desa Argosari telah terbentuk dengan susunan pengurus yang baru. Untuk periode kepengurusan kali ini Ketua Bapak Sungkono dari Dusun Kalijoho dan Wakil ketua Bapak Kamisran dari Dusun Tonalan. Semoga LPMD Desa Argosari dapat menjalankan amanah dengan baik dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa Argosari dalam memajukan Desa Argosari ke depannya. (adm.afh-skr)

Komentar atas PEMBENTUKAN PENGURUS LPMD DESA ARGOSARI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Papan IKLAN

Produk Lokal Argosari

soundtrack

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License