SIDANG PERDANA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA ARGOSARI

ARGOSARI 04 Januari 2018 13:24:43 WIB

Warta Argosari 04/01/2018. Setelah BPD Desa Argosari selesai dilantik, dan sudah siap untuk melaksanakan tugas sebagai mitra kerja Pemerintah Desa Argosari, hari BPD baru untuk periode masa jabatan tahun 2018 – 2024 ini langsung menyelenggarakan Sidang Perdana Anggota BPD. Bertempat di Aula Desa Argosari Sidang di pimpin oleh Anggota BPD termuda dan tertua yaitu beliau Bapak Sugiyat,SE dan Bapak M.Suratiman.

 

Dalam acara sidang ini untuk membentuk Ketua dan Wakil BPD, Sekretaris, dan Sub Bidang atau Komisi. Dari hasil musyawarah tersebut terbentuk susunan dalam kelembagaan sebagai berikut :

  1. KETUA                  : Drs. Edi Purwadi Samodra Atin Yohanes
  2. WAKIL KETUA    : H. Ashari Dahlan, SH
  3. SEKRETARIS        : Sugiyat, SE
  4. KOMISI A             : Suparni, SPd
  5. KOMISI B             : M. Suratiman
  6. ANGGOTA          : Budiman
  7. ANGGOTA          : Priyanta Heri Atmaja

Demikian dari hasil sidang perdana BPD Desa Argosari, dengan harapan bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya dan amanah. (adm.skr)

Komentar atas SIDANG PERDANA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA ARGOSARI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Papan IKLAN

Produk Lokal Argosari

soundtrack

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License