Kethoprak, Budaya Daerah Yang Masih Eksis di Argosari
ARGOSARI 01 November 2017 14:37:55 WIB
Sabtu (28/10/2017), Argosari melaksanakan Gelar Budaya Daerah yang menjadi agenda tahunan di Desa Argosari. Dalam Gelar Budaya tahun 2017 ini, Desa Argosari menyelenggarakan pagelaran Kethoprak Mataram dengan lakon : “Babad Alas Nongko Dhoyong” yang merupakan asal mula terbentuknya Wonosari, Gunung Kidul. Dalam pementasan ini Argosari bekerjasama dengan komunitas pelaku seni kethoprak se-Kabupaten Bantul. Kurang lebih sebanyak 50 orang pelaku seni yang terbagi menjadi wiyaga dan paraga ini dengan apik menampilkan seni kethoprak mataram yang diselingi dengan guyonan-guyonan yang segar.
Di halaman kantor Desa Argosari panggung ukuran 12 x 8 m sudah terpasang sejak Jumat sore. Sebanyak 150 undangan telah disebar oleh panitia, undangan tersebut mencakup perangkat desa, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah kecamatan sedayu dan warga masyarakat Argosari. Meskipun sudah mulai terlupakan namun antusias warga masyarakat tetaplah ada, bahkan penonton dari luar desa Argosari pun juga turut berpartisipasi. Tak hanya orang tua, anak-anak pun juga turut menyaksikan pagelaran tersebut. Acara berjalan dengan sukses dan berakhir pada pukul 00.30 WIB. (adm.afh)
Komentar atas Kethoprak, Budaya Daerah Yang Masih Eksis di Argosari
Formulir Penulisan Komentar
Papan IKLAN
Tautan
Produk Lokal Argosari
soundtrack
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Kalurahan Argosari TA. 2024
- Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Argosari TA. 2022
- Peraturan Kalurahan Argosari No 08 Tahun 2022 Tentang APBKAL 2023
- AKSI SIMPATI 2022
- KPU BANTUL MELANTIK 225 PANITIA PEMUNGUTAN SUARA ( PPS ) UNTUK PEMILU 2024
- PERTEMUAN PKK KALURAHAN ARGOSARI
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License