SYARAT-SYARAT UNTUK PERMOHONAN / PENGANTAR PERNIKAHAN
ARGOSARI 07 September 2017 12:12:49 WIB
Pemohon datang ke Kantor Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
PEREMPUAN
1. Surat Pengantar RT, RW / Dukuh Setempat
2. Foto Copy KTP
3. Foto Copy AKTA Kelahiran
4. Foto Copy C1 / Kartu Keluarga
5. Foto Copy KTP Orang Tua / Wali
6. Foto Copy Surat Nikah Orang Tua / Wali
7. Pas Foto 2x3 – 6 Lembar
8. Pas Foto 4x6 – 2 Lembar
9. Surat Pengantar Nikah dari Calon Laki-Laki
LAKI-LAKI
1. Surat Pengantar RT, RW / Dukuh Setempat
2. Foto Copy KTP
3. Foto Copy AKTA Kelahiran
4. Foto Copy C1 / Kartu Keluarga
5. Foto Copy KTP / Data Identitas Calon Perempuan
6. Data Orang Tua / Wali Calon Perempuan
7. Pas Foto 2x3 – 6 Lembar
8. Pas Foto 4x6 – 2 Lembar
Selanjutnya Pemerintah Desa akan mengeluarkan Surat Pengantar, N1, N2, N3, dll yang selanjutnya di bawa pemohon untuk kepengurusan lainnya/selanjutnya.
Komentar atas SYARAT-SYARAT UNTUK PERMOHONAN / PENGANTAR PERNIKAHAN
Formulir Penulisan Komentar
Papan IKLAN
Tautan
Produk Lokal Argosari

soundtrack
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- NYADRAN PADUKUHAN BOTOKAN
- SERAH TERIMA JABATAN DUKUH JURUG KEPADA PLT DUKUH JURUG
- UJIAN SELEKSI PENGISIAN PAMONG KALURAHAN ARGOSARI TAHUN 2025 FORMASI DUKUH JURUG
- LATIHAN KARAWITAN IBU-IBU KALIJOHO
- PEMBEKALAN PESERTA SELEKSI PENGISIAN PAMONG KALURAHAN ARGOSARI TAHUN 2025
- NYADRAN MAKAM AGENG JURUG
- PEMBINAAN KADER PPKBD
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
