PERSYARATAN LAPORAN ATAU PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN
ARGOSARI 07 September 2017 08:56:36 WIB
Untuk Laporan atau Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran dengan membawa Persyaratan sebagai berikut:
1. Surat Kelahiran dari Bidan/Dokter/Penolong Kelahiran
2. Foto Copy KTP-eL Kedua Orang Tua
3. Foto Copy C1/Kartu Keluarga
4. Foto Copy Surat Nikah
5. Foto Copy KTP-eL 2 Orang Saksi
6. Surat Pengantar dari RT, RW, Dukuh setempat
Datang ke Kantor Kelurahan/Desa dengan membawa berkas persyaratan tersebut di atas, kemudian nanti akan diproses oleh Petugas SIAK dan dibuatkan Surat Pengantar untuk dibawa ke Kantor DISDUKCAPIL untuk permohonan pembuatan Akta Kelahiran.
Komentar atas PERSYARATAN LAPORAN ATAU PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN
Formulir Penulisan Komentar
Papan IKLAN
Tautan
Produk Lokal Argosari
soundtrack
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Kalurahan Argosari TA. 2024
- Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Argosari TA. 2022
- Peraturan Kalurahan Argosari No 08 Tahun 2022 Tentang APBKAL 2023
- AKSI SIMPATI 2022
- KPU BANTUL MELANTIK 225 PANITIA PEMUNGUTAN SUARA ( PPS ) UNTUK PEMILU 2024
- PERTEMUAN PKK KALURAHAN ARGOSARI
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License